JABAR EKSPRES – Krisis akreditasi di Universitas Bandung membawa dampak serius bagi mahasiswa tingkat akhir. Mereka terancam tak bisa mengikuti Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas), syarat kelulusan sekaligus pintu masuk dunia kerja.
“Mahasiswa semester lima kini di ujung tanduk. Tanpa akreditasi, mereka tak bisa ikut Ukomnas,” ujar Meira Hidayati, Ketua Program Studi D3 RMIK, dalam audiensi dengan mahasiswa dan orang tua, belum lama ini.
Data dari Pangkalan Data Dikti menunjukkan, mayoritas mahasiswa Fakultas Kesehatan dan Teknik berada di Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (212 orang).
BACA JUGA: Sejumlah Alumni Universitas Bandung Terlantar, Ijazah Tak Kunjung Terbit
Namun, berdasarkan informasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), akreditasi dua program studi tersebut sudah tidak aktif.
Puspa, mahasiswa semester lima, mengaku khawatir. “Kalau akreditasi tak diperpanjang, nasib kami tidak jelas. Beberapa teman bahkan sudah pindah ke kampus lain, tapi biayanya jauh lebih mahal,” katanya.
Ia berharap pihak yayasan segera bertindak, agar krisis ini tak makin berlarut. “Kami hanya ingin kuliah dengan tenang dan bisa lulus sesuai aturan,” ucapnya lirih.
Diketahui krisis tengah melanda Universitas Bandung. Hal ini imbas dari kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan mantan rektornya. Akibatnya, puluhan dosen dan staf belum menerima gaji selama lebih dari enam bulan lebih, dan operasional kampus terganggu.
Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PIP tahun 2021-2022. Mereka adalah BR, mantan Rektor Universitas Bandung, serta UR dan YS, Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.