Cukup KTP & KK Cair Hingga Rp2 Juta Dana Gratis Bansos PKH 2025, Ini Cara Daftarnya

JABAR EKSPRES – Awal tahun 2025 merupakan kesempatan yang baik bagi kamu untuk mencari peluang tambahan penghasilan, salah satunya dengan mendapatkan dana gratis. Banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk mencapai kebebasan finansial dan menghindari masalah keuangan di tahun 2025.

Pilihlah penawaran yang berasal dari sumber resmi dan terpercaya, seperti website atau aplikasi yang memiliki legalitas yang jelas dan terjamin keamanannya. Salah satu cara aman untuk mendapatkan dana gratis adalah dengan menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Namun, sebelum menuju penjelasan lebih jauh, diingatkan bahwa dana gratis yang dimaksud di sini bukanlah saldo di dompet digital seperti aplikasi e-wallet DANA, namun dana yang dimaksud adalah bantuan uang tunai atau transfer ke rekening bank. 

BACA JUGA: Pinjam Saldo Rp800.000 di Awal Tahun Mudah Cair Tanpa KTP, Berikut Caranya

BACA JUGA: Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Langsung Cair dengan Mudah di 2025

Jika selama ini kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal kamu layak mendapatkannya karena kondisi ekonomi yang terbatas, kamu bisa mengajukan diri untuk terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos. Pengajuan bisa dilakukan dengan menyertakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik secara langsung di kelurahan atau melalui proses online.

Ada beberapa bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah dan kemungkinan akan berlanjut pada tahun 2025. Oleh karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mendaftar agar namamu bisa terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun depan. Berikut beberapa bantuan sosial yang bisa kamu ajukan:

Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan bagi keluarga yang terdaftar di DTKS. Besaran bantuan untuk penerima bervariasi, antara lain:

  • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan: Rp3.000.000/tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp900.000 – Rp2.000.000/tahun 

BACA JUGA: Klaim “REWARD” Saldo Rp370.000 EWallet DANA Gratis Langsung Cair Lewat Cara Tercepat 2025

Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras merupakan program penyaluran beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Pada tahun 2024, bantuan ini diberikan mulai Januari hingga Maret, dan bisa diperpanjang hingga Juni, sesuai dengan anggaran negara. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima 10 kg beras setiap bulan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan