Biaya Haji 2025 Turun, Menag Sebut Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

JABAR EKSPRES – Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,4 juta artinya mengalami penurunan.

Di mana calon jamaah haji nantinya hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijiriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,” kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama.

Rapat yang dipimpin oleh Abdul Wachid itu dihadiri juga oleh Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

BACA JUGA: Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

Ia menjelaskan komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaan rata-rata sebesar RP33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025.

Kemudian, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025.

Biaya tersebut dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah serta Madinah, dan biaya hidup.

Wachid juga menyampaikan bahwa apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21.

BACA JUGA: Arab Saudi Siap Buka Pintu 1000 Orang Lagi bagi Warga Palestina untuk Menunaikan Ibadah Haji 

“BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 per jamaah,” kata dia.

Untuk Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang bernilai sebesar Rp56.046.171,60.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa langkah penurunan biaya Haji 2025 diikuti dengan pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut menurun.

Ia juga mengatakan bahwa penurunan biaya haji 2025 ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: 4 Rukun Haji yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Haji Menjadi Sah

“Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag, dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” kata Nasruddin dikutip dari ANTARA, Selasa (7/1/2025).

Nasaruddin menyampaikan bahwa penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan