JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung menjadi salah satu wilayah yang belum melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG) yang mulai terlaksana di beberapa wilayah di Kota/Kabupaten pada hari ini Senin (6/1).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin mengatakan jika di Kabupaten Bandung pemberian MBG ini akan dimulai pada pekan depan tepatnya di tanggal 13 Januari 2025.
Namun pihaknya kini tengah melakukan pemetaan serta pendataan untuk sekolah yang nanti akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut.
“Kita mulai melaksanakan pendataan berapa jumlah siswa kecamatan terkait dengan persiapan itu, kita melakukan pemetaan sekolah yang harus dilayani oleh kesatuan pelayanan makan bergizi, terus kita juga melakukan pemetaan kebutuhan makan bergizi itu. Terus juga melakukan pembentukan pengawasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin.
BACA JUGA:Kepsek SDN Pajeleran 01 Cibinong Kecewa, Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Meski begitu, Enjang menyebut jika nantinya 582.000 siswa sekolah negeri dan swasta sudah terdata sebagai penerima MBG di wilayah Kabupaten Bandung dari data Dapodik.
“Terdiri dari siswa PAUD, kurang lebih ada 67.000 an. Terus SD kurang lebih ada 356.000 dan SMP 134.000 serta PKBM kurang lebih ada 23.000. Jadi jumlah total itu kurang lebih ada 582.000 an. Yang harus dilayani. Untuk SMA dan SMK itu ranahnya ada di provinsi,” katanya.
Tak hanya itu, dari data tersebut, nantinya, untuk pembagian program MBG akan dibagi ke dalam beberapa rayon.
“Jumlah total itu kurang lebih ada 582.000 an. Yang harus dilayani. Untuk SMA dan SMK itu ranahnya ada di provinsi. Kalau SMP itu 8 rayon, rayon 1 sampai rayon 8. kalau SD Kecamatan jadi 31 Kecamatan. Termasuk PAUD,” ungkapnya.
BACA JUGA:Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Cimahi Gunakan APBN, Pemkot Hanya Fasilitasi
Enjang juga membenarkan, jika implementasi program tersebut merupakan ranah dari Dinas Pendidikan yang menjadi leading sektor program.
“Pemberian makan bergizi gratis bagi siswa di kabupaten Bandung memang dinas pendidikan sebagai kewenangannya mengelola pendidikan dasar. Artinya pendidikan dasar itu dilaksanakan dari mulai PAUD, SD, SMP. Berdasarkan kewenangan yang ada memang kita menyiapkan jumlah siswa atau target yang akan nanti diberikan makan siang bergizi itu,” jelasnya.