JABAR EKSPRES – Inilah informasi terbaru jadwal rilis iPhone 16 di Indonesia, cek harga terbaru dan spesifikasinya.
iPhone selalu menjadi salah satu produk yang paling dinantikan oleh penggemar teknologi, termasuk di Indonesia.
Setelah peluncuran iPhone 15 pada September 2023, kini perhatian beralih ke iPhone 16 series.
Produk terbaru dari Apple ini resmi diperkenalkan pada 9 September 2024 dalam acara bertema “It’s Glowtime.”
BACA JUGA: Cara Daftar Bansos PKH 2025 Lewat Aplikasi di HP dengan Mudah
BACA JUGA: Cara Daftar BPUM BRI 2025, Pelaku UMKM Siapkan NIK KTP Anda!
Meskipun sudah dirilis di sejumlah negara, hingga kini iPhone 16 belum secara resmi hadir di Indonesia.
Apa penyebabnya, dan berapa estimasi harga yang akan ditawarkan? Simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Seri iPhone 16
Apple menghadirkan empat model dalam seri iPhone 16, yaitu:
1. iPhone 16
2. iPhone 16 Plus
3. iPhone 16 Pro
4. iPhone 16 Pro Max
Keempat model ini dilengkapi dengan teknologi canggih dan desain yang semakin elegan, memastikan pengalaman pengguna yang lebih baik dari generasi sebelumnya.
Namun, penggemar di Indonesia harus bersabar karena kendala regulasi lokal masih menghambat kehadirannya.
Alasan iPhone 16 Belum Resmi Dijual di Indonesia
Salah satu penyebab utama iPhone 16 belum hadir di Indonesia adalah regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Aturan ini mewajibkan produk elektronik yang dijual di Indonesia untuk memiliki kandungan lokal tertentu sebagai bagian dari dukungan terhadap industri dalam negeri.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple belum memenuhi kewajiban investasi yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi TKDN.
BACA JUGA: Klaim Saldo Dana Rp3 Juta Pakai NIK dan KK Daftar Lewat HP!
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan bahwa Apple masih memiliki utang investasi periode 2020-2023 sebesar USD 10 juta (sekitar Rp158 miliar). Hal ini menjadi penghambat utama pemasaran iPhone 16 di Tanah Air.
Selain itu, proposal investasi baru sebesar USD 100 juta dari Apple juga sempat ditolak pemerintah karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Namun, setelah melalui berbagai negosiasi, Apple dikabarkan sepakat untuk melakukan penyesuaian agar dapat mematuhi aturan TKDN.