KLM: Rp 950/batang/gram.
CRT: Rp 198.001/batang/gram.
Baca juga : 13 Film Tayang Januari 2025 di Bioskop
Kenapa Harga Rokok Naik?
Pemerintah punya alasan kuat di balik kebijakan ini. Salah satunya adalah untuk mengurangi dampak negatif konsumsi rokok terhadap kesehatan masyarakat, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong keberlanjutan industri hasil tembakau tradisional yang masih menjadi mata pencaharian banyak orang.
Jadi, buat kamu yang biasa membeli rokok, siap-siap mengatur ulang anggaran, ya!