Menatap Tahun 2025, OJK Peringatkan Bank untuk Perkuat Manajemen Risiko

JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) peringatkan industri perbankan untuk senantiasa terus perkuat manajemen resiko salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai dalam menatap tahun 2025.

Kepala eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK terus mendorong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme.

“Selanjutnya, OJK meminta bank-bank terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” kata Dian.

BACA JUGA: Niat Menyapa Usai Rayakan Tahun Baru, Pegiat Trail jadi Korban Pengeroyokan OTK di Cimenyan Kabupaten Bandung

Pada tahun 2024, OJK telah mencatat industry perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung aktivitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu pilar utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi sosial.

Berdasarkan data terakhir dari OJK per Oktober 2024, kinerja intermediasi perbankan tetap kuat. Hal ini dapat terlihat dalam pertumbuhan kredit (bank umum) sebesar 10,92 persen yoy pada Oktober 2024. Bahkan, penyaluran kredit UMKM juga tercatat tetap tumbuh, yakni sebesar 4,76 persen yoy.

Adapun untuk dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh yaitu sebesar 6,74 persen yoy. Pertumbuhan ini, menurut OJK menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.

BACA JUGA: Kenaikan PPN 12 Persen Akhirnya Dibatalkan, Kecuali Untuk Barang dan Jasa Mewah dalam Daftar Ini

Kondisi likuiditas bank umum terpantau memadai atau masih jauh di atas threshold. Hal ini dapat terihat dari rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing-masing sebesar 113,64 persen dari 25,58 persen. Begitu juga, dengan tingkat permodalan yang masih sold dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 27,02 persen.

Tidak hanya bank umum, perbankan Syariah juga telah mencatatkan kinerja yang baik. Aset perbankan Syariah tercatat tumbuh 12,50 persen yoy. Selain itu, penyaluran pembiayaan tumbuh 13,4 persen yoy yang diikuti dengan pertumbuhan DPK sebesar 10,43 persen yoy.

Kondisi permodalan bank Syariah tetap kuat, dengan CAR sebesar 25,9 persen atau jauh di atas threshold. OJK memperkirakan bank Syariah akan mengalami dinamika yang positif terkait implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan konsolidasi perbankan Syariah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan