Masukkan informasi berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Taspen (NOTAS)
- Nomor Kartu PNS Elektronik (KPE)
3. Lakukan Swafoto (Selfie)
Proses ini digunakan untuk merekam biometrik Anda sebagai bagian dari verifikasi.
4. Konfirmasi Berhasil
Prosesnya kini sepenuhnya digital, memungkinkan mereka untuk melakukan verifikasi dari mana saja, kapan saja.
Baca Juga:Gara-gara Make Narkoba, Pria ini Sebabkan Kecelakaan dan Tewaskan 1 KeluargaBerhasil Cair Saldo Gratis Rp358.000 Hanya Nonton Video Youtube, Simak Caranya
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Jadi, bagi Anda yang belum mencoba, segera unduh aplikasinya dan nikmati kemudahannya!
