- Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki KTP elektronik dengan NIK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pemilik Usaha Mikro Aktif: Usaha harus sesuai dengan kategori UMKM dari pemerintah.
- Belum Pernah Menerima BPUM 2024: Program ini menjadi prioritaskan untuk mereka yang belum menerima bantuan sebelumnya.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Program hanya untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dari pemerintah.
- Terdaftar di Dinas Terkait: Usaha harus tercatat di data dinas UMKM setempat.
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Misalnya, BLT subsidi gaji atau program bantuan sosial lainnya.
Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Berikut langkah-langkah pendaftaran program bantuan ini:
- Daftar Melalui Sistem DTKS:
- Kunjungi portal resmi di [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa status Anda.
- Pendaftaran di Dinas Terkait:
- Datangi kantor dinas UMKM di wilayah Anda.
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia.
- Lampirkan dokumen seperti KTP, NPWP (jika ada), dan surat keterangan usaha.
Jadwal Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta
Program ini akan tersalurkan dalam empat tahap sepanjang 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kantor pos untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank.
Cara Klaim Bantuan Rp 2,4 Juta
Terdapat dua cara untuk mencairkan dana bantuan ini:
- Melalui Rekening Bank:
- Siapkan dokumen seperti KTP dan buku rekening.
- Datangi bank penyalur (BNI, Mandiri, BRI, atau BTN).
- Verifikasi data dengan petugas bank.
- Dana akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
- Melalui Kantor Pos:
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, surat undangan pencairan, dan kartu keluarga.
- Petugas kantor pos akan memverifikasi dokumen Anda.
- Dana cair secara tunai setelah proses verifikasi selesai.
Bantuan Rp 2,4 juta di tahun 2025 adalah kesempatan besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan operasional usaha mereka.
Pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ada dan selalu periksa status NIK KTP Anda melalui portal resmi pemerintah, dan ikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar.