Pertama ujar Djoko, yakni perlunya menyiapkan kendaraan dengan benar. Kendaraan di parkir di tempat yang sesuai dan memastikan roda terganjal.
BACA JUGA: Cara Aplikasi Penghasil Uang Berikan Dana Gratis Hingga Rp230.000 Untuk Penggunanya
Menurunkan rem tangan dan memutar kunci kontak ke posisi “on”. Memastikan semua fungsi kendaraan berjalan normal (tidak ada lampu indikator yang menyala), tabung angin terisi penuh.
Kedua, mengecek kebocoran _pneumatic_. Menginjak pedal rem selama kurang lebih dua menit. Tekanan angin tidak boleh turun lebih dari 0,5 bar.
Jika tekanan angin lebih 0,5 bar, kampas rem mungkin bermasalah, maka segera menghubungi mekanik untuk pemeriksaan.
BACA JUGA: Gelar Perkara Bocornya Soda Api Telah Selesai, Polisi Segera Umumkan Tersangka
Apabila tekanan angin terus menurun, kemungkinan ada kebocoran. Maka matikan mesin, periksa desain di sekitar kendaraan dan laporkan ke mekanik jika ditemukan kebocoran.
Ketiga, memeriksa kondisi tabung angin. Menarik tuas atau cincin tabung angin. Jika keluar air atau oli, maka dihentikan operasi dan minta mekanik memeriksa filter _air dryer_ atau kompresor.
Keempat, memastikan rem berfungsi optimal. Menguji _exhaust brake_ (_skep/brake_/rem angin) dan rem tangan untuk memastikan keudanya bekerja dengan baik.
BACA JUGA: DPRD Cimahi Targetkan 22 Raperda Tuntas di 2025, Fokus pada Sinkronisasi RPJMD dengan Janji Politik
Kelima, mengecek sistem hidrolik. Memastkan tidak ada kebocoran minyak rem. Memeriksa persediaan minyak rem agar dalam kondisi cukup.
Keenam, pemeriksa ban. Memastikan tekanan angin dan kondisi fisik ban dalam keadaan baik.
Djoko mengaku, rekomendasi dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan sudah dilayangkan ke Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
BACA JUGA: Pelaku UMKM Merapat! Begini Cara Daftar Bansos BPUM Rp2,4 Juta Terbaru 2025
“Kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Menteri Perhubungan, supaya angka kecelakaan menurun. Juga selalu dinanti ketegasan Presiden Prabowo Subianto mengatasi angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih (_overdimension overload_/ODOL),” ujarnya.
“Jika masih diabaikan, truk akan tetap menjadi pencabut nyawa di jalan. Bermobilitas di negeri yang tidak berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Djoko. (Bas)