Kebijakan diskon tarif listrik ini diperkirakan memberikan manfaat langsung bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PT PLN.
Diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun 2025 adalah langkah strategis pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN.
Dengan menyasar pelanggan rumah tangga daya maksimal 2.200 VA, kebijakan ini diharapkan menciptakan keadilan dan keberlanjutan ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
