JABAR EKSPRES – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri selalu menjadi incaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, termasuk bunga rendah dan tanpa jaminan, program ini menjadi solusi finansial yang sangat membantu. Lalu, kapan KUR Mandiri 2025 akan dibuka? Dan apa saja syarat untuk mengajukannya? Berikut informasi lengkapnya.
Salah satu daya tarik utama KUR Mandiri adalah suku bunga yang sangat rendah, hanya 6% per tahun atau sekitar 0,5% per bulan. Tingkat bunga ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman konvensional lainnya. Dengan bunga ringan ini, program ini bertujuan untuk:
- Mengurangi beban cicilan pelaku UMKM.
- Mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM.
- Mendukung pertumbuhan usaha kecil sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Baca artikel lainnya: Tabel Angsuran Terbaru KUR Mandiri
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, program KUR Mandiri biasanya mulai di buka pada awal tahun, yaitu Januari atau Februari. Pelaku UMKM harus mempersiapkan diri sejak sekarang, termasuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat langsung mengajukan begitu program ini tersedia.
Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri 2025
Untuk mengajukan KUR Mandiri, calon debitur harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Status Usaha:
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
- Usaha produktif dan layak untuk di biayai.
- Bentuk Usaha:
Terdaftar secara resmi, baik perseorangan maupun badan usaha.
- Usia Pemohon:
- Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Untuk pekerja migran, minimal 18 tahun dengan surat persetujuan orang tua atau wali.
- Riwayat Kredit:
- Memiliki riwayat kredit yang baik.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Baca artikel lainnya: Panduan Lengkap Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI
- Kredit Aktif:
Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR (dengan pengecualian tertentu).
Dokumen yang Dibutuhkan
Berikut adalah dokumen utama yang perlu siap:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP (wajib untuk pengajuan di atas Rp50 juta).
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Surat atau Akta Nikah/Cerai (jika relevan).
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (untuk plafon di atas Rp100 juta).