JABAR EKSPRES – Kamu, yang lagi semangat mengikuti seleksi CPNS 2024! Ada satu hal penting yang perlu Kamu tahu nih, terutama kalau Kamu sudah sampai di tahap pemberkasan.
Pernah dengar istilah SK dan Paklaring? Jangan sampai bingung ya, karena dua dokumen ini sering banget bikin peserta bertanya-tanya.
Kami di sini buat jelasin dengan gaya santai tapi tetap informatif, supaya Kamu nggak pusing lagi soal pemberkasan CPNS 2024. Yuk, kita bahas satu per satu!
BACA JUGA: 5 Menit Nonton 1 Video Ditransfer Saldo Rp225.000 Hanya di Aplikasi Penghasil Uang Ini
Apa Itu SK dan Paklaring?
Pertama, mari kita bahas SK, alias Surat Keputusan. Dokumen ini biasanya dikeluarkan oleh lembaga atau perusahaan, dan isinya menyatakan bahwa seseorang masih aktif bekerja di sebuah institusi.
Jadi, kalau Kamu masih bekerja di tempat lama, SK ini penting banget buat menunjukkan status karyawan aktif Kamu.
Sekarang, soal Paklaring. Ini adalah surat keterangan dari perusahaan tempat Kamu pernah bekerja.
BACA JUGA: Buruan “KLAIM” Saldo Rp900.000 Gratis Langsung di Aplikasi DANA, Begini Langkahnya
Biasanya, Paklaring menjelaskan posisi apa yang pernah Kamu tempati dan berapa lama Kamu bekerja di sana.
Selain jadi bukti pengalaman kerja, Paklaring juga berguna banget buat klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
SK dan Paklaring Itu Sama?
Nah, banyak yang masih salah paham, nih. SK dan Paklaring itu beda, ya.
Kalau SK untuk karyawan aktif, Paklaring adalah bukti Kamu pernah bekerja tapi sekarang sudah resign. Jadi, jangan sampai salah mengartikan.
Apa Pentingnya untuk CPNS?
Kamu pasti bertanya-tanya, “Kalau nggak punya SK atau Paklaring, gimana dong?” Tenang, kami punya kabar baik!
Kalau Kamu nggak punya pengalaman kerja sebelumnya, atau punya pengalaman tapi nggak ada bukti seperti SK atau Paklaring, itu nggak jadi masalah besar. Kamu tetap bisa melanjutkan pemberkasan tanpa dokumen ini.
Namun, kalau Kamu punya dokumen tersebut, pastikan Kamu melampirkannya, ya!
Karena dalam beberapa kasus, pengalaman kerja yang didukung oleh SK atau Paklaring bisa diperhitungkan sebagai masa kerja, bahkan bisa berpengaruh pada tunjangan tertentu di masa depan.