JABAR EKSPRES – Terminal Cicaheum memperketat pengawasan armada bus menjelang puncak liburan akhir tahun. Dari hasil uji kelayakan yang berlangsung sejak 18 hingga 27 Desember 2024, tercatat 12 bus telah menjalani pemeriksaan. Namun, sebanyak delapan kendaraan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
“Bus yang tidak memenuhi persyaratan ini kebanyakan bermasalah pada Kartu Pengawasan (KP). Dalam kartu itu ada jadwal pemberangkatan dan tujuan trayek. Kalau KP tidak berlaku, kami beri surat peringatan agar segera dilengkapi,” ujar Komandan Regu Terminal Cicaheum, Erwyn Herliana, saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya, Jumat (27/12).
Dari delapan bus yang tidak lolos, enam kendaraan diketahui dalam kondisi tanpa perbaikan, termasuk masalah teknis seperti ban vulkanisir dan kendaraan tidak laik jalan.
BACA JUGA: Kunjungan Wisata Lesu, Pelaku Usaha di Lembang Hadapi Ketidakpastian
“Kalau teknis kendaraan seperti ini, kami tegas melarang operasional. Kendaraan tersebut harus dipulangkan ke garasi untuk diperbaiki,” kata Erwyn.
Ia menambahkan, uji kelayakan dilakukan setiap kali bus akan berangkat. Kendaraan yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker tanda siap berangkat.
“Stiker itu menunjukkan bahwa kendaraan sudah dicek dan laik uji. Kalau tidak layak, tidak diizinkan jalan,” tegasnya.
Namun, mayoritas permasalahan yang ditemukan adalah administrasi. KP yang tidak berlaku kerap menjadi kendala karena keterlambatan perpanjangan oleh perusahaan bus.
BACA JUGA: Dapat Saldo Rp390.000 E-Wallet DANA, Langsung Cair Hitungan Detik Ke Akun Pengguna
“Kalau KIR biasanya lebih cepat diperbarui, tapi KP bisa molor sampai lebih dari satu bulan. Perusahaan bus suka lupa memperpanjang,” ungkapnya.
Terminal Cicaheum berkomitmen untuk memastikan keselamatan penumpang selama musim liburan. Dengan pengawasan ketat ini, pihak terminal berharap semua armada yang beroperasi memenuhi standar keamanan.
“Kami prioritaskan keselamatan. Kalau tidak layak, bus tidak boleh beroperasi,” pungkas Erwyn.