- Klik tombol Unggah untuk mengirimkan dokumen.
- Tunggu Proses Verifikasi
Setelah sanggahan diajukan, sistem akan memproses secara otomatis tanpa perlu mendatangi pihak sekolah. Anda hanya perlu menunggu hasilnya yang akan diumumkan di laman tersebut.
Pastikan Anda mengajukan sanggahan sebelum batas waktu berakhir, yaitu 31 Desember 2024. Jangan biarkan data yang tidak akurat merugikan hak Anda dalam menerima bantuan KJP Plus 2024.
Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat membuktikan bahwa pembatalan status penerimaan KJP Plus Anda tidak berdasar. Jangan ragu untuk segera mengakses laman edujakarta.id dan mengajukan sanggahan. Dengan proses yang transparan, diharapkan hak siswa dapat dipulihkan, dan bantuan KJP Plus tetap bisa dinikmati oleh yang berhak.