JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus murni merupakan penegakan hukum yang adil.
“Kami di Komisi III DPR RI terus mendorong agar setiap kasus yang ditangani KPK dilakukan dengan lurus dan murni. Jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum memiliki tendensi politik,” ujar Rudianto saat dihubungi Antara, Rabu (25/12).
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
“Menemukan kesalahan itu sah, tapi mencari-cari kesalahan jelas tidak boleh,” tambahnya.
BACA JUGA: Pantau Kondusifitas Nataru, DPRD Kabupaten Sumedang Kunjungi Pos Pam Wilayah Barat
Sebagai politisi, Rudianto mengaku tidak mudah memberikan komentar terkait kasus Hasto. Namun, sebagai legislator di bidang hukum, ia tetap menghormati proses yang sedang berjalan.
“Jika ada keberatan atas penetapan tersangka, pasti ada mekanisme hukum yang tersedia untuk digunakan,” ujarnya.
Rudianto juga mengingatkan bahwa jika masyarakat melihat penegakan hukum oleh KPK cenderung bermuatan politik, kepercayaan terhadap lembaga antirasuah ini akan tergerus.
Dia berharap pimpinan KPK yang baru dilantik dapat menjaga keadilan dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan murni.
“Kalau ada tuduhan KPK menargetkan individu tertentu atau ada unsur politik, itu akan merusak citra lembaga. Oleh karena itu, KPK harus menunjukkan profesionalitas dan menjaga keadilan,” katanya.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Perkuat Posisi Sebagai Alat Kekuasaan untuk Memukul Lawan
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Menurut Setyo, Hasto berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui suap kepada Komisioner KPU.
Rudianto berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan profesional, sehingga mencerminkan penegakan hukum yang adil tanpa ada pengaruh politik.