– Surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
4. Ajukan diri ke sekolah, yang akan diteruskan ke dinas pendidikan setempat.
5. Dinas pendidikan akan mengajukan data ke Kementerian Pendidikan untuk diverifikasi lebih lanjut.
Selain menggunakan langkah di atas, bisa juga melakukan pendaftaran secara mandiri, yakni berikut ini:
1. Mendaftar DTKS PIP Kemdikbud secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
2. Mengisi formulir pendaftaran di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
3. Mengunggah dokumen pendukung.
4. Melakukan konfirmasi pendaftaran.
5. Memantau status pendaftaran di situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga:Modal KTP, Dapat Dana gratis Rp750.000 Langsung Cair ke RekeningDahsyatnya Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah, Salah Satunya Bisa Sembuhkan 99 Penyakit
Jika pendaftaran diterima, dana bantuan PIP akan disalurkan ke rekening yang terdaftar atas nama siswa atau orang tua/wali di bank yang ditunjuk sebagai penyalur.
