– Surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
4. Ajukan diri ke sekolah, yang akan diteruskan ke dinas pendidikan setempat.
5. Dinas pendidikan akan mengajukan data ke Kementerian Pendidikan untuk diverifikasi lebih lanjut.
Baca juga : Segera Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Desember 2024, di Sini Caranya
Selain menggunakan langkah di atas, bisa juga melakukan pendaftaran secara mandiri, yakni berikut ini:
1. Mendaftar DTKS PIP Kemdikbud secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
2. Mengisi formulir pendaftaran di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
3. Mengunggah dokumen pendukung.
4. Melakukan konfirmasi pendaftaran.
5. Memantau status pendaftaran di situs pip.kemdikbud.go.id.
Jika pendaftaran diterima, dana bantuan PIP akan disalurkan ke rekening yang terdaftar atas nama siswa atau orang tua/wali di bank yang ditunjuk sebagai penyalur.