JABAR EKSPRES – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan kelayakan bus yang menuju kawasan Puncak, Bogor, di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi pada Sabtu (21/12). Petugas gabungan melakukan pengecekan fungsi kendaraan, seperti lampu, rem, klakson, dan lainnya. Bus yang dinyatakan lolos uji kelayakan akan diberikan stiker sebagai tanda kendaraan tersebut telah diperiksa.
Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Suharto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap armada yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
“Kami sudah mulai pemeriksaan sejak pagi hari untuk memastikan kendaraan-kendaraan bus pariwisata yang akan menuju Puncak ini sudah layak jalan,” ujar Suharto kepada media.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Sebagian Besar Wilayah di Jabar Berpotensi Terkena Bencana Hidrometeorologi
Suharto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 30 kendaraan, dan 5 di antaranya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan ke Puncak Bogor. “Ada 5 kendaraan yang tidak diberi izin karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan jalan,” jelasnya.
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut telah digantikan dengan kendaraan lain yang disiapkan oleh petugas di lapangan, guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Puncak.
BPTJ juga mencatat telah memeriksa 36.595 kendaraan di berbagai lokasi. Hasilnya, 65 persen kendaraan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, sementara hanya 19 persen yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. “Namun, hanya 9 persen yang tidak lolos persyaratan teknis,” kata Suharto.
Meski demikian, Suharto mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memeriksa kendaraan sebelum digunakan. “Alhamdulillah, masyarakat kini semakin sadar untuk memastikan kendaraannya memenuhi syarat demi keselamatan,” ujarnya.
Selain memeriksa kelayakan kendaraan, petugas juga melakukan tes kesehatan bagi para pengemudi untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas. “Kami bekerja sama dengan BNN dan Dinkes untuk memastikan pengemudi dan operator bus dalam kondisi fisik yang sehat, baik secara lahiriah maupun batiniah,” tambah Suharto.
Suharto berharap pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) tidak hanya dilakukan pada masa Nataru, melainkan akan dilaksanakan secara rutin ke depannya. “Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan kami berencana untuk mengadakan ramp check secara berkala,” pungkasnya. (CR1/SFR)