BACA JUGA: Daftar Bansos yang Kembali Cair 2025, Cek Syarat dan Cara Dapatnya di Sini!
Diskon tarif listrik ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan tarif PPN.
Namun, pelanggan dengan daya listrik 3.500 VA hingga 6.600 VA tetap akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen tanpa potongan.
Oleh karena itu, program ini difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu menghubungi layanan pelanggan PLN.