Notifikasi Pencairan Saldo Dana Rp 400 Ribu Sekarang Langsung Cek KTP

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan program Bantuan Saldo Dana BPNT 2024 untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Jika Anda termasuk salah satu penerima, kini Anda bisa dengan mudah mengecek status pencairan dan segera mencairkan Saldo Dana sebesar Rp 400 ribu. Berikut adalah informasi terbaru terkait proses pencairan BPNT 2024 yang perlu Anda ketahui.

Pencairan BPNT 2024 sudah dimulai dan dilakukan secara bertahap. Untuk mempermudah penerima bantuan, pemerintah telah menyediakan sistem notifikasi online yang memungkinkan KPM untuk mengecek status pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui sistem ini, Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, dan informasi terkait penerimaan bantuan langsung tersedia. Selain itu, proses pencairan BPNT ini juga dipantau oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan perangkat desa melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

Pencairan BPNT 2024 direncanakan akan berlangsung hingga akhir Desember 2024. Jadi, pastikan Anda segera mengecek status pencairan dan melakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca juga : Cair Saldo DANA Gratis Rp 400 Ribu DI SINI

Proses penyaluran BPNT 2024 dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Berikut adalah mekanisme masing-masing metode:

  1. Melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

Bagi penerima yang terdaftar memiliki rekening di bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau BSI di wilayah Aceh), dana BPNT akan langsung disalurkan ke rekening KKS masing-masing.

  1. Melalui PT Pos Indonesia
  • Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan tiga cara, yakni:
  • Pengambilan di Kantor Pos: Penerima dapat langsung mengambil bantuan di kantor pos terdekat.
  • Penyaluran ke Daerah Terpencil (3T): Bantuan akan disalurkan melalui komunitas setempat untuk wilayah yang sulit dijangkau.
  • Penyaluran Langsung ke Rumah: Untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan akan diantar langsung ke rumah penerima.

Pencairan melalui PT Pos Indonesia telah dimulai pada minggu ketiga Desember 2024 dan diperkirakan akan selesai sebelum akhir bulan. Pemerintah memastikan bahwa proses ini berjalan lancar agar tidak ada keterlambatan dalam distribusi bantuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan