JABAR EKSPRS – Praktik penipuan yang melibatkan platform jual beli emas, Manicnco_id, akhirnya terungkap setelah puluhan korban mulai bersuara. Kerugian yang dialami oleh sekitar 66 investor diperkirakan mencapai hingga Rp 300 miliar.
Menurut salah satu korban yang juga merupakan perwakilan, NSR, masalah ini bermula dari pembelian emas Antam yang dilakukan pada periode Juli hingga November 2024. Namun, meskipun pembayaran telah dilakukan, emas yang dijanjikan tak kunjung tersedia.
“Dari bulan Juli kalau nggak salah atau Juni, alibi dia antam kosong. Itu udah biasa, akhirnya kita bayar. Juli 2024 Kita ada orderan Flashsale dan lain-lain, sampai bulan sekarang si emas itu tidak ada,” katanya kepada Jabarekspres, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Dari Pedagang untuk Pedagang, Koperasi Pasar Cimindi Tumbuh di Tengah Tantangan
Selain itu, kelicikan ETO semakin terlihat saat ia mengadakan pertemuan dengan beberapa reseller pada bulan November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, ETO meminta sejumlah uang sebesar Rp 2 miliar untuk “mencairkan” barang yang diklaim berada di pabrik senilai Rp 13 miliar.
“Si pihak owner mengadakan meeting dengan beberapa investor. Dia meminta Rp 2 M untuk mencairkan barang yang di pabrik sebesar Rp 13 M. Jadi kita harus ada uang dulu nih Rp 2 M baru barang (emas) ini cair,” ujarnya
Namun, ketika pihak korban mengonfirmasi ke PT SDGM, pihak pabrik membantah adanya transaksi sebesar itu. “Mereka bahkan mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pemesanan emas sebesar Rp 13 miliar seperti yang dijanjikan,” tambahnya.
BACA JUGA:16 Titik Rawan Macet di Kota Bandung Selama Libur Nataru, Catat Lokasi dan Jadwalnya!
Ketegangan memuncak pada 30 November 2024, ketika investor yang kecewa akhirnya mendatangi kediaman ETO. Saat digeruduk para korban, ETO mengakui bahwa semua proyek yang dijanjikan kepada investor adalah proyek fiktif. Hal ini memicu kemarahan para investor yang merasa tertipu.
“Di rumahnya, dia akhirnya mengaku bahwa proyek-proyek tersebut tidak ada. Semua yang kami investasikan ternyata hanya omong kosong,” ungkap NSR.
Penipuan ini tidak hanya terbatas pada penjualan emas Antam, namun juga melibatkan pembelian logam mulia custom.