JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat tengah menyusun program lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyusutan atau penyempitan lahan pertanian produktif.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bandung Barat merajuk pada BPS tahun 2016, luas lahan baku sawah (LBS) berada di angka 21.670 hektare (ha).
Sedangkan di tahun 2023 terjadi penyusutan atau penyempitan LBS di Kabupaten Bandung Barat menjadi 18.350 hektare. Kondisi tersebut tersebar di 15 kecamatan di wilayah KBB.
“Luas tersebut terbagi ada yang menjadi sawah irigasi seluas 3.856,49 hektare serta sawah non irigasi seluas 14.493,34 hektare,” ungkap Kepala DPKP Bandung Barat, Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi, Selasa (17.12/2024).
BACA JUGA: Atasi Penumpukan Sampah di Caringin, Pemprov Jabar Tambah Kuota Pengangkutan jadi 5 Rit
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya salah satunya melakukan kajian pengembangan LP2B.
Selain LP2B, lanjut dia, perluasan area tanam (PAT) di lokasi sawah tadah hujan (STH) di berbagai wilayah Bandung Barat tengah diupayakan.
“Dari target 5.508 hektare (ha) progres di 5 Desember 2024 realisasinya 5.515,5 ha atau 100,13 persen,” katanya.
“Untuk mengakselerasi capaian PAT Sawah Tadah Hujan, pihaknya telah mendapatkan bantuan pompa dari Kementerian Pertanian sebanyak 102 unit,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk pengembangan program lahan pertanian pangan berkelanjutan, pihaknya akan menggenjot wilayah selatan Bandung Barat, yakni Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu.
Ia menjelaskan, ketika aturan penerapan LP2B sudah ditetapkan, tentu itu menjadi kewajiban Pemerintah kepada petani yang lahannya sudah ditentukan sebagai lokasi LP2B untuk memberikan input supaya lahan tersebut tidak dijadikan tempat bangunan.
“Program ini serupa dengan lahan pertanian abadi yang dilindungi,” tandasnya. (Wit)