Benarkah Muslim Tidak Boleh Pakai Atribut Agama Lain Seperti Topi Natal? Ini Penjelasannya

JABAR EKSPRES – Mendekati akhir tahun ada sebuah perayaan hari besar dari agama lain yakni umat Kristen yang merayakan Natal. Biasanya beberapa tenant ikut menggunakan berbagai atribut Natal untuk menunjukkan . Ternyata ada yang menyebut bahwa mengenakan attribute agama lain tidak diperbolehkan bagi muslim? benarkah hal ini?

Beberapa waktu lalu, hal ini sempat viral dan ramai jadi perbincangan, setelah semua karyawan dari makanan cepat saji dan perusahaan retail mewajibkan karyawannya memakai topi natal, sebagai bentuk penghormatan kepada yang sedang merayakan.

Baca juga : Daftar Film Tema Natal Terbaru 2024 yang Bisa Anda Tonton Bersama Keluarga

Menurut Ustad Raehanul Bahraen dalam sebuah tulisannya di website muslimafiyah menyebutkan bahwa ada anjuran kepada setiap muslim untuk tidak memakai atribut agama lain, apalagi berupa lambang atau atribut khas mereka.

“Kita dapati menjelang natal, para pegawai disuruh atau bahkan bisa jadi dipaksa oleh atasannya memakai topi natal atau artibut natal seperti baju sinterklas dan lain-lainya,” sebutnya.

Dia menyebut hal ini berbahaya bagi umat muslim, karena kematian bisa datang kapan saja.

“Kematian datang kapan saja, tidak bisa dibayangkan kematian datang dalam keadaan memakai atribut agama selain Islam” ujarnya.

Baca juga : Tiket Kereta Api untuk Liburan Natal & Tahun Baru 2024/2025 Sudah Bisa Dipesan

Dia kemudian mengambil teladan dari perintah Rosulullah.

Perhatikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat Adi bin Hatim untuk membuang atribut agama lain berupa salib dari emas dan memerintahkan agar jangan memakainya.

Beliau berkata ,

يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ

“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Sahabat Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan kita agar menjauhi perayaan hari raya orang kafir. Jika mendekat saja saat itu dilarang, bagaimana dengan memakai atribut agama mereka dan memberi selamat? Tentu juga dilarang (saat itu ucapan selamat harus mendatangi, tidak bisa jarak jauh dengan bantuan alat komunikasi). Beliau berkata,

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka” [HR. Baihaqi]

Menurutnya, masalah aqidah adalah masalah penting yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Toleransi itu hanya sebatas membiarkan dan tidak menganggu ibadah mereka, TIDAK IKUT merayakan dan meramaikan perayaan mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan