11 Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Pameungpeuk Bandung Dibekuk Polisi

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sekelompok remaja bermotor yang sebelumnya sudah meresahkan dengan melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara membabi buta.

Sebelumnya, video pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok remaja ini viral di media sosial.

Terlihat sekelompok remaja bermotor tersebut secara random melakukan penganiayaan dan pengrusakan barang milik warga sekitar.

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut terjadi di Kampung Bojong Waru, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12) pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan jika pihaknya berhasil mengamankan sebelas pemuda dalam waktu kurang dari 24 jam.

BACA JUGA: Klaim Pemain OVR+ dan 100.000 Koin! Ini 3 Kode Redeem FC Mobile yang Aktif Per Hari Ini

“Setelah korban melaporkan kejadian itu pada tanggal 15 Desember itu pukul 08.00 dan jam 11 kami tangkap beberapa pelaku dan keseluruhan bisa kami tangkap pada pukul 3 sore, jadi kita bisa tangkap keseluruhan pelaku kurang dari satu kali 24 jam,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (16/12/2024).

Kusworo menjelaskan, kejadian itu bermula saat tersangka yang berjumlah sebelas orang mendapat permintaan tolong dari temannya yang sedang berselisih paham dengan kelompok lain.

Kemudian, mereka langsung melakukan pencarian kepada orang yang ditargetkan tersebut namun tidak bertemu, sehingga mereka emosi dan melakukan pelampiasan kepada siapapun yang mereka lihat.

“Dan akhirnya pulang dalam keadaan emosi melampiaskan kemarahannya dengan cara membabi buta melakukan kekerasan terhadap warung-warung yang dilewatinya. Sambil dirusak, sambil mengambil barang-barang yang ada bisa diambil di situ dan juga ada beberapa pemilik warung yang juga dibacok oleh tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Kampung Buniasih Lembang, Masih Dibawah Umur?

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebelas pemuda tersebut, diantaranya 6 remaja sudah dewasa dan 5 masih dibawah umur.

“Sebelas orang ini kami sudah tangkap, 6 di antaranya sudah dewasa, sedangkan 5 masih dibawah umur, tidak kami hadirkan dalam press conference namun tetap kami proses sebagaimana prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan