Sosialisasi UU HKPD di Kota Bandung, Anggota DPR RI Fathi: Wujudkan Desentralisasi Fiskal untuk Kesejahteraan Rakyat

JABAR EKSPRES – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang kebijakan desentralisasi fiskal, Anggota DPR RI Komisi XI, Fathi, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Kota Bandung. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan organisasi lokal.

Dalam paparannya, Fathi menjelaskan bahwa UU HKPD merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“UU HKPD ini diterbitkan untuk menjawab tantangan dalam desentralisasi fiskal. Dengan undang-undang ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal mereka, sehingga pelayanan publik menjadi lebih merata dan berkualitas. Pada akhirnya, tujuan kita adalah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Bandung dan Cimahi,” ujar Fathi.

Fathi juga menyoroti beberapa poin penting dari UU HKPD, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih optimal, serta penguatan peran transfer dana pusat ke daerah agar lebih efektif dan efisien.

Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi ini, mengingat pentingnya pemahaman yang mendalam terkait kebijakan fiskal yang berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah. Salah satu peserta, Dedi, seorang warga Bandung, mengapresiasi inisiatif Fathi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami bagaimana hubungan keuangan pusat dan daerah bisa memengaruhi pembangunan di wilayah kami. Semoga kebijakan ini benar-benar membawa dampak positif,” ujar Dedi.

Sebagai penutup, Fathi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat. “Kami di Komisi XI DPR RI akan terus mengawal implementasi UU HKPD ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Bandung dan Cimahi,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan