JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), mengaku saat ini masih menunggu arahan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Meski telah dipastikan tidak adanya gugatan hasil suara Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai peraturan KPU Nomor 18/2924 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, pihaknya masih harus menunggu pemberitahuan permohonan yang terregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK.
“Sesuai dengan jadwal, pengumuman BRPK akan dilakukan paling lambat pada tanggal 19-20 Desember 2024. Jadi kita tunggu saja pemberitahuan dari MK nya karena paling lambat tiga hari, dan setelah itu kami harus (bisa) menetapkan gubernur terpilih,” ujarnya Sabtu (14/12).
Sementara itu, disinggung soal partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 kemarin yang mengalami penurunan secara drastis, Hedi mengaku hal tersebut tidak hanya terjadi di Jabar.
Bahkan secara nasional, Hedi menyebut tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pilkada 2024 kemarin diperkirakan hanya berkisar 68 persen. “Ini perlu ada penelitian lebih lanjut mengenai penyebabnya,” ujarnya
Meski begitu, Hedi menuturkan pihaknya akan terus melakukan upaya agar tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilu maupun pilkada selanjutnya dapat kembali meningkat.
“Namun yang pasti itu bukan hanya satu variabel karena minimnya sosialisasi (kepada masyarakat). Terlebih memilih itu hak. Jadi kalau masyarakat sudah tahu bahwa (tanggal) 27 November itu ada pemilihan tapi karena hak dan yang bersangkutan tidak mau memilih, itu haknya juga,” pungkasnya
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Jabar 2024 pada tanggal 19 Desember, Paslon nomor urut 04 yakni Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan meraih suara terbanyak yakni 14.130.192.
Sementara untuk Paslon nomor urut 03 Ahmad Syaikhu – Ilham Akbar Habibie berada di bawahnya yakni dengan torehan suara sebesar 4,260.072.
Sedangkan untuk Paslon nomor urut 01 Acep Adang Ruhyat – Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI) meraih hasil suara sebanyak 2.204.452. Dan yang terakhir Paslon nomor urut 04 Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja, meraih hasil suara sebesar 2,116.017.