Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori keluarga penerima manfaat (KPM):
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap.
Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap.
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap.
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako mulai disalurkan pada Desember 2024. Selain Kantor Pos, pencairan juga dapat dilakukan di e-warung atau agen mitra yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bansos PKH dan Kartu Sembako merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.
BACA JUGA: Siapkan NIK KTP! Cek Namamu Tercatat sebagai Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Dengan memanfaatkan bantuan ini, keluarga penerima diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup.
Jangan lupa untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Kantor Pos.
Dengan dokumen lengkap, proses pencairan akan lebih cepat dan mudah. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi bansos atau hubungi dinas sosial setempat