Uji coba arus lalu lintas ini dilakukan di Simpang Tagog Padalarang, Simpang Cihaliwung, Simpang Orion Cihaliwung, Simpang Underpass, dan Jalan Raya Gedung Lima.
Pada rekayasa lalu lintas kali ini, Dinas Perhubungan Bandung Barat membuka lajur Jalan Raya Purwakarta dari Simpang Tagog ke Simpang Cihaliwung yang tadinya berlaku satu jalur, kini menjadi dua jalur.
BACA JUGA:6 Manfaat Mengganti Nasi dengan Telur, Bisa Turunkan Berat Badan
Kendaraan besar dari arah Purwakarta tidak lagi dibolehkan masuk melintas Jalan Cihaliwung hingga ke Stasiun KCIC.
Kendaraan besar diarahkan untuk melintas di depan Pasar Tagog Padalarang dan masuk ke Jalan Raya Padalarang.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurangi konflik kemacetan lalu lintas di kawasan Padalarang. Padat tetap ada, tapi yang penting arusnya bergerak,” ujar Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima, saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, uji coba rekayasa ini berlaku selama lima hari, mulai tanggal 10-14 Desember 2024 mendatang. Selanjutnya, Dishub Bandung Barat akan mengevaluasi efektivitas rekayasa lalu lintas untuk diterapkan secara permanen atau tidak.
BACA JUGA:Daftar Pakai Nomer HP Dapat Uang Rp225.000 di Aplikasi ini
“Rekayasa ini untuk mendistribusikan jalan yang sepi ini kita isi. Karena volume lalu lintas meningkat, jalan ada yang tidak terisi, ya kita isi untuk mendistribusikan pergerakan agar tidak menumpuk pada satu lokasi,” paparnya.
Kemudian, volume kendaraan di Jalan Cihaliwung saat ini dinilai meningkat atas aktivitas pergerakan di Stasiun Kereta Cepat dan Stasiun Padalarang.
“Untuk Jalan Cihaliwung diberlakukan dua arah, namun hanya untuk kendaraan-kendaraan kecil,” sebut Fauzan.
“Begitupun di Jalan Gedung Lima. Yang tadinya satu arah, sekarang jadi dua arah untuk kendaraan kecil,” tandasnya. (Wit)