7 Kategori KTP Ini Dapat Saldo Gratis Rp 600 Ribu, Cek NIK Sekarang

  1. Penyandang Disabilitas Berat
  • Bantuan: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Tujuan: Untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas berat.
  1. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas
  • Bantuan: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Tujuan: Ditujukan untuk kebutuhan dasar lanjut usia.

Apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan? Untuk mengetahui status Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

Cek Status Penerima Melalui DTKS

  1. Kunjungi Situs Cek Bansos: Akses portal cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diri: Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul.
  5. Cek Data: Klik “Cari Data” untuk melihat status dan informasi terkait penerimaan bantuan.

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jadwal pencairan dan lokasi pengambilan bantuan.

Setelah terdaftar, dana PKH dapat di cairkan melalui dua cara:

  1. Melalui Rekening Bank
  • Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Datang ke bank penyalur (BNI, Mandiri, BRI, BTN).
  • Setelah verifikasi, dana akan di transfer langsung ke rekening Anda.
  1. Melalui Kantor Pos
  • Bawa KTP, KKS, dan surat undangan pencairan.
  • Datangi kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan dana.

Meskipun BPUM telah di hentikan, bantuan PKH ini tetap memberikan dampak positif. Bagi keluarga kurang mampu dan pelaku UMKM, bantuan ini menjadi angin segar untuk meringankan beban, memenuhi kebutuhan dasar, serta membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup dan usaha mereka.

Segera cek status penerima PKH Anda dan manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang bisa meringankan pengeluaran di akhir tahun. Jangan lewatkan peluang untuk memperoleh saldo dana gratis sebesar Rp 600 ribu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan