JABAR EKSPRES – Ombudsman RI bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan acara Penganugerahan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Perwakilan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat dan DKI Jakarta, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajarannya, serta para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung berhasil meraih skor 91.50 Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, dengan predikat Zona Hijau/Kualitas Tertinggi.
Penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran dari Ombudsman RI kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Teman-teman sekalian, percayalah, pengaduan yang masuk biasanya hanya urusan kecil. Masalahnya tinggal komunikasi dan koordinasi. Jadi, tolong lebih direvitalisasi lagi petugas loket yang terkait dengan pengaduan dan informasi pertanahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Kalau bisa dipersingkat, kenapa harus diperlambat?” tegasnya.
Selain itu, beliau berharap pada tahun 2025, tidak ada kantor pertanahan yang capaian standar kepatuhan pelayanan publiknya dibawah skor 90.
Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu institusi dengan capaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik tertinggi,” ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti tingginya laporan pengaduan terkait pertanahan di Ombudsman RI.
“Memang khusus untuk bidang pertanahan, laporan pengaduan di Ombudsman paling tinggi. Tapi, institusi yang pengaduannya banyak belum tentu buruk. Justru ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dari layanan publik yang tersedia,” jelasnya.