Tahap berikutnya, KPU Kota Cimahi akan mengunggah hasil rekapitulasi ini ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebelum dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Hasil ini akan kami unggah melalui Sirekap dan dilaporkan ke KPU Jabar. Nantinya, hasil ini juga akan diumumkan di situs web dan akun media sosial resmi KPU untuk penetapan SK,” tambahnya.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Bogor, Jawa Barat Hari Ini, Rabu, 4 Desember 2024
Anzhar juga menyampaikan bahwa KPU Kota Cimahi sedang menyiapkan proses penetapan pasangan pemenang Pilwalkot Cimahi 2024 sesuai petunjuk teknis dari KPU RI.
“Kami akan menunggu juknis dari KPU RI serta putusan Mahkamah Konstitusi jika ada gugatan. Namun, kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya. (Mong)