Kemenag KBB Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri

Kendati demikian dirinya tak menyangkal adanya tindak kekerasan terhadap YRH yang dilakukan oleh sesama santri. “Memang mungkin ada dua anak yang ngepret, mungkin karena kesal,” imbuhnya.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihak pesantren mengamankan YRH di sebuah kamar. Namun ia membantah jika hal tersebut disebut sebagai tindak penyekapan.

“Anak tersebut diamankan oleh pengurus takutnya digebukin, di simpan di satu kamar, dikasi makan, tidak mungkin tidak kami kasih makan, apalagi disebut disekap dua hari dua malam digebukin sama 17 orang, itu bisa koma tidak, masuk akal,” katanya.

Ia juga membenarkan yang bersangkutan dilakukan penggundulan setelah kejadian tersebut. Menurutnya, cukur gundul tersebut merupakan bentuk hukuman yang telah disepakati secara internal terhadap santri yang terbukti melakukan pencurian.

“Memang aturan di Ponpes itu kalau maling itu akan digundulin,” ujarnya.

Lebih lanjut diakuinya, setelah diantara pulang ke rumahnya, YRH mendadak tak mengakui telah mengambil uang teman-temannya. Karena itu pihak keluarga menyimpulkan bahwa YRH di tuduh mencuri.

Disebutkan Abdul, sebelum kasus ini ditangani oleh pihak Polsek Cililin, pihak Ponpes telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut. Abdul menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan kasus ini segera selesai secara kekeluargaan dengan meminta mediasi kembali dengan pihak keluarga YRH.

“Setelah itu dipulangkan ke rumah orang tuanya, tapi pas sampai ke orang tuanya tidak mengaku. Otomatis orang tuanya nyangka ini fitnah, jadi balik tidak enaklah tidak suka. Kami insyaallah mau mediasi lagi, musyawarah lagi, mendatangi orang tuanya. Agar masalah ini jangan sampai berlarut larut,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan