Siap Bahas UMK 2025, Disnaker Cimahi Tunggu Formulasi Resmi dari Kemenaker

JABAR EKSPRES – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengaku siap membahas Upah Minimum Kota (UMK) 2025, namun masih menunggu formulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai dasar penetapan. Proses ini melibatkan seluruh unsur di Dewan Pengupahan Kota Cimahi, mulai dari pemerintah, serikat pekerja, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, menjelaskan bahwa agenda Dewan Pengupahan saat ini adalah menyelenggarakan simulasi sebagai tindak lanjut sebelum pleno.

“Sebetulnya Cimahi sudah siap, namun masih menunggu formulasi apa yang nanti akan diberikan oleh Kemenaker. Sedangkan kita masih ada rapat di Dewan Pengupahan karena semua unsur harus duduk bersama dalam menghasilkan satu putusan,” ujar Febie baru-baru ini.

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Bansos KLJ Tahap 4 Mulai Cair Desember 2024 ke Pemilik KTP Ini

Febie menegaskan bahwa hasil rapat pleno Dewan Pengupahan akan menjadi komponen penting dalam mengusulkan UMK kepada gubernur, bersama dengan rekomendasi resmi dari pemerintah kota.

“Hasil pleno Dewan Pengupahan biasanya menjadi salah satu unsur atau komponen dalam mengusulkan pada gubernur selain rekomendasi. Rekomendasi ini dibarengi hasil pleno Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Selain itu, Febie menilai bahwa aspirasi yang disampaikan para buruh, termasuk melalui aksi demonstrasi, merupakan hal yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

BACA JUGA:Jelang Persib vs Zhejiang FC, Polresta Bandung Perketat Keamanan

“Kami menyadari bahwa itu merupakan bentuk usaha para buruh untuk kesejahteraan mereka. Biasanya, di Cimahi para buruh sudah mengerti bahwa dari pihak Apindo mau duduk bersama,” tambah Febie.

Pihaknya berharap proses ini dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha, sehingga hasil yang dicapai dapat memberikan kesejahteraan bagi semua pihak.

“Proses simulasi dan pleno Dewan Pengupahan akan menjadi langkah penting sebelum keputusan UMK Cimahi 2025 diumumkan secara resmi,” tukasnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Lagi Beras di 2025

Sementara itu, Ketua KASBI Kota Cimahi Siti Eni menilai penetapan kenaikan UMP 2025 bisa menjadi patokan untuk besaran UMK tahun depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan