JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno hasil perhitungan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung.
Proses rekapitulasi ini dijadwalkan digelar selama dua hari yang dimulai Selasa (3/12) dan berakhir pada Rabu (4/12).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi mengatakan pada jika dua hari rapat pleno ini merupakan estimasi dan pertimbangan dari berbagai pihak.
“Mudah-mudahan estimasi yang kami lakukan bisa dilaksanakan sesuai tempat pada waktunya, besok hari kita bisa menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi untuk Gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati,” ujarnya saat ditemui.
BACA JUGA: Ayo Klaim Rp50.000/Tugas Cair Tiap Hari di Aplikasi Penghasil Uang Termudah 2024
Ahmad menjelaskan, jika pada hari pertama pihaknya merencanakan 15 Kecamatan terlebih dulu dari total 31 Kecamatan.
“Hari ini tanggal 3 hari pertama, kita merencanakan 15 kecamatan yang akan membacakan perolehan hasil dari masing-masing Kecamatan, Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK,” jelasnya.
Dalam pantauan di lokasi, pada hari pertama, proses rekapitulasi dimulai pada pukul 14.00 WIB, namun sampai dengan pukul 17.00 WIB, KPU baru menyelesaikan hasil surat suara dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Cimaung dan Kecamatan Bojongsoang.
Ahmad pun membenarkan jika dalam perhitungan suara sempat memanas di Kecamatan Cimaung, baik dari saksi paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 saling bantah.
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Tetap Berlangsung Meski Ketua KPU Jabar Dicopot
Namun hal tersebut pun sangat wajar lantaran merupakan dinamika dalam rapat pleno.
“Ya seperti itulah dinamikanya rapat pleno, karena di rapat pleno ini merupakan ajang ya pembuktian, gitu kan bahwa memang jajaran kita badan adhoc telah melaksanakan tugas sesuai dengan tingkatannya, melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan sekarang di rekapitulasi di tingkat kabupaten Bandung, dinamika dinamika kecil selalu terjadi pada pelaksanaan rapat pleno itu,” katanya.
Rapat pleno hasil perhitungan pun selanjutnya, Kecamatan rancabali, Kecamatan Katapang, Kecamatan Soreang, Kecamatan Kertasari, Kecamatan kutawaringin, dan Kecamatan Margaasih.