JABAR EKSPRES – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menanggapi adanya aksi massa dari ratusan emak-emak dari Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Bersih, Jujur, dan Adil yang mendatangi kantor Bawaslu, Soreang, Senin (2/12/2024).
Dalam audiensi tersebut para peserta aksi menyampaikan tiga tuntutan terkait pelanggaran-pelanggaran yang diduga terjadi dalam Pilkada Kabupaten Bandung.
Menurutnya, Bawaslu sudah menindaklanjuti terkait adanya beberapa laporan dugaan kecurangan pada Pilkada ini.
BACA JUGA: KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bogor 2024 Besok
“Kami menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat. Jadi berkaitan aspirasi teman-teman aliansi masyarakat peduli Kabupaten Bandung, kami menandatangani,” ujar Kahpiana.
Kahpiana mengungkap dirinya sangat mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat atau aspirasinya secara tertib dan lancar tanpa menimbulkan gejolak.
Ia pun menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diperiksa secara seksama.
BACA JUGA: Meski Diberhentikan dari Ketua, Ummi Wahyuni Masih Menjadi Komisioner KPU Jabar
“Mereka menyampaikan beberapa harapan dan meminta menindaklanjuti beberapa laporan dugaan kecurangan pemilu. Jadi itu bentuk dukungan moral kepada Bawaslu,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Kahpiana menyebut jika para emak-emak menuntut agar Bawaslu memproses laporan-laporan terkait adanya dugaan pelanggaran secara transparan dan jelas.
Namun dirinya menegaskan jika semua laporan ditindaklanjuti, bahkan secara transparan dan jelas.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pria Berprofesi Polisi Tega Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor
“Tuntutannya tadi ada tiga tuntutannya. Diantaranya menindaklanjuti laporan, dan kita jawab laporan mana yang tidak ditindaklanjuti, semua laporan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.