BKPM Sebut Kenaikan UMR Tidak Akan Pengaruhi Investasi

Selain itu, Prabowo menyebut bahwa penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, sekaligus menjaga daya saing usaha.

Sementara untuk upah minimum sektoral, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait penetapan upah minimum ini akan diatus melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan