JABAR EKSPRES – Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mengalami kenaikan pada tahun 2025. Dalam RAPBN tahun ini, anggaran pendidikan memiliki pagu sebesar Rp 722,6 triliun atau lebih besar dibandingkan dengan APBN 2024 sebesar Rp 665 triliun.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak Rp 3 triliun nantinya bakal dialokasikan kepada tenaga pendidik non-ASN yang kini berjumlah 185.096 orang.
Dilansir di laman Dapodik Kota Bandung, Kota Kembang sendiri memiliki 10.072 guru non-ASN di Tahun 2024. Jumlah tersebut masuk kedalam sasaran yang dialokasikan oleh Kemendikbudristek.
Namun perlu diketahui, kenaikan tunjangan TPG non-ASN 2025 berkenaan dengan pendanaan terkait sertifikasi guru. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat.
BACA JUGA: Cek Jadwal Tes PPPK 2024 Periode I dan Cara Cetak Kartu Ujiannya
Menurutnya, hal ini guna selarasnya antara kesejahteraan para guru non-ASN, dengan kemajuan pendidikan di tiap wilayah Indonesia.
“Ya tadi saya sampaikan supaya kompetensi yang dimilki para guru ini berbanding lurus dengan kesejahteraan sehingga menimbulkan semangat dan tanggung jawab di pendidikan,” katanya di acara Darul Hikam Education Conference, Jumat (29/11).
Nantinya, bakal banyak pelatihan yang disediakan guna menaikan kompentensi para tenaga pendidik. Hal ini guna mengakselerasi pengangkatan para guru
menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tunjangan ini untuk sertifikasi yah. Tapi yang belum (sertikasi) bukan berarti tidak akan (diangkat). Yang jelas, kita akan melakukan banyak pelatihan agar para guru memiliki keterampilan yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, bakal banyak beasiswa yang disediakan oleh pihaknya guna mengakselerasi para guru. Diakuinya, optimalisasi program tengah dimatangkan oleh pihaknya berkenaan dengan tak maksimalnya program ini ditahun sebelumnya.
“Ini belum optimal karena mungkin alasannya belum tersosialisasi yah kepada para guru, maupun alasan lain. Ini akan dikaji kesempatan yang belum optimal ini,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, sertifikasi guru non-ASN bakal dilaksanakan terhitung awal Tahun 2025, dengan mekanisme tahapan yang berlaku.