Adapun, dugaan pembagian uang pada tahapan pemungutan suara muncul di lima provinsi yaitu Papua Barat Daya, Maluku Utara, Sumatera Selatan, DIY, dan Kalimantan Selatan. Selain itu, dugaan potensi pembagian uang pada hari pemungutan suara terjadi di Jawa Barat.
Bawaslu Lakukan Kajian Terhadap 130 Laporan Dugaan Poitik Uang di Pilkada 2024
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News