Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung, Negara Rugi Rp 25 Miliar

Nurcahyawijaya mengungkapkan, pada  25 November 2024, setelah pemeriksaan selama enam jam, Penyidik Kejati Jabar menetapkan Tersangka S dan Tersangka RBB sebagai tersangka.

‘’Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari, mulai dari 25 November 2024 hingga 14 Desember 2024,” ujarnya. (cep/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan