Kasus TPPO di Bandung Barat, Korban Tergiur Gaji Besar

Ia menambahkan, guna memulihkan trauma psikologis, korban diikutsertakan dalam program pemberdayaan perempuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) selama enam bulan.

“Kemarin kami penjemputan lebih tepatnya mempertemukan keluarga dan korban. Korban telah di izinkan keluarga untuk mengikuti program pemberdayaan perempuan, karena kalau dilepas hasil pemeriksaan psikolog dikhawatirkan kembali lagi,” katanya.

Terkait masifnya kasus TPPO, Rini mengajak semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

“Tahun 2024 artinya sudah ada empat kasus, dan ini meningkat kasusnya jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya satu kasus. Karena itu kami mengajak semua pihak berperan aktif dalam mencegah terjadinya peradangan manusia,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan