JABAR EKSPRES – Masuki masa tenang Pilkada 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bersama Satpol PP, KPU, dan Bawaslu melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Sabtu dan Minggu 23-24 November 2024, terutama yang dipaku di pohon.
“Masih ada temuan beberapa APK yang dipaku, namun sudah mulai ada yang diikat menggunakan tali,” ujar Kabid Tata Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, saat dihubungi via telepon, Senin (25/11/2024).
Agus juga menjelaskan, DLH diminta berpartisipasi dengan menurunkan tim khusus yang menggunakan kendaraan crane untuk mencopot APK di lokasi tinggi, seperti di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tagog.
Baca Juga:Banjir di Dayeuhkolot, Bupati Bandung Desak Pembangunan Polder DipercepatMasa Tenang Pilkada, Pj Wali Kota Bogor Titipkan Pesan Ini
“Kami lebih fokus dulu ke penanganan bencana kemarin, tetapi setelah selesai, kami akan kembali melakukan aksi pencabutan paku di pohon seperti kegiatan sebelumnya,” ungkapnya.
Agus juga mengungkapkan, pengelolaan sampah APK yang ditertibkan menjadi tanggung jawab Satpol PP. Sampah tersebut dikumpulkan di kantor Satpol PP di Pemkot Cimahi sebelum dibuang.
“Kemarin rencananya sampah APK akan dikumpulkan dekat kantor Satpol PP,” tandasnya. (Mong)
