Bawaslu Kota Bandung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilwalkot Bandung

JABAR EKSPRES  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung secara menerima laporan resmi dugaan pelanggaran kampanye pertama, Senin (25/11). Itu terkait dugaan netralitas ASN dan dugaan pelanggaran di kegiatan kampanye di GOR C-Tra Arena.

Laporan itu disampaikan oleh Arif, yang juga mengatasnamakan Konstituen Kota Bandung. Pihaknya mendatangi kantor KPU Senin (25/11) siang.

Berkas laporan dugaan pelanggaran yang disertai sejumlah bukti juga telah diserahkan ke Bawaslu Kota Bandung. “Tadi ada arsip lalu beberapa foto kami lampirkan sebagai bukti,” ujar Arif.

BACA JUGA: Hari Guru 2024: Kesejahteraan Guru Honorer Masih Jadi Perhatian Penting Pemerintah

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian menuturkan, ada dua dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam laporan itu. Pertama adalah terkait dugaan netralitas ASN di Kelurahan Cigadung.

“Terkait pejabat kelurahan yang foto bersama jubir salah satu paslon,” bebernya.

Laporan berikutnya terkait kegiatan kampanye salah satu paslon di GOR C-Tra Arena beberapa hari lalu. “Itu dugaan money politik dan melibatkan anak dalam kampanye,” cetusnya.

BACA JUGA: Gelar Doa Bersama, Kapolres Cimahi Serukan Kebersamaan dan Pilkada Damai

Indra melanjutkan, laporan itu jadi laporan pertama yang masuk secara resmi ke Bawaslu Kota Bandung selama perhelatan kampanye Pilkada ini. Setelah laporan itu diterima, Bawaslu juga akan langsung mendalami terkait laporan itu.

“Kami akan panggil yang bersangkutan. Yang melapor dulu. Baru ada kemungkinan juga pihak terlapor,” bebernya.

Indra menambahkan, sebenarnya dugaan pelanggaran itu juga telah terendus oleh Bawaslu. Karena selain melalui mekanisme laporan yang masuk secara langsung, Bawaslu juga bekerja melalui mekanisme pemantauan.

BACA JUGA: Ketua KPU Ciamis: Tidak Ada Pergantian untuk Yana D Putra

Jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan juga telah digerakkan untuk menelusuri. Harapannya kasus itu juga bisa mendapat titik terang.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan