Djumono menyebutkan bahwa di Kota Bandung terdapat sekitar 1.900 penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih, tersebar di 30 kecamatan. Ia menekankan bahwa setiap suara penyandang disabilitas sangat berharga dan harus dapat tersalurkan tanpa hambatan.
“Kami ingin memilih calon kepala daerah yang dapat memperjuangkan aspirasi teman-teman penyandang disabilitas. Hak politik kami sudah diberikan, baik sebagai peserta maupun penyelenggara pemilu. Namun, hak tersebut harus bisa dilaksanakan dengan setara dan inklusif,” sebutnya.
Lebih lanjut, Djumono menegaskan, KPU harus memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terkendala dalam memberikan hak suara mereka. “Kami berharap KPU bisa lebih serius mengurus aksesibilitas di TPS. Setiap tahun, kami melihat masalah ini tidak mendapat perhatian yang cukup. Bahkan, untuk Pilkada kali ini, sosialisasi di Kota Bandung terlambat dilakukan,” keluhnya.
Djumono juga berharap agar kepala daerah yang terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kepala daerah yang memperjuangkan hak-hak kelompoknya, serta memastikan bahwa kami bisa berpartisipasi dalam demokrasi tanpa hambatan.
Menurutnya, aksesibilitas di TPS adalah hal yang sangat penting agar penyandang disabilitas bisa hadir dan memberikan suara dengan gembira. “Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata atau tidak dapat memilih karena masalah aksesibilitas,” tegas Djumono.
Janji-janji TPS Ramah Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), mengaku akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus dan ramah untuk kaum disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pasalnya dari total jumlah pemilih di Jabar yang mencapai 35.925.960, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menyebut 119.975 diantaranya merupakan kaum disabilitas.
“Oleh karena itu, ini penting bagi jajaran KPU punya cara pandang yang ramah kepada disabilitas,” ujarnya kepada wartawan, awal Oktober lalu.
Hedi menambahkan, peningkatan layanan kepada kaum disabilitas khususunya di pemilihan cukup penting dilakukan oleh KPU. Sebab kata dia, di pileg dan pilpres kemarin, banyak masyarakat khususnya penyandang disabilitas yang mengeluhkan hal tersebut.
“Ini PR (pekerjaan rumah) bagi kami, untuk bagaimana membuat TPS ramah terhadap disabilitas. Karena kadang di lapangan disamaratakan perlakuannya, padahal berbeda,” ucapnya.