Namun terdapat 17 item berupa bangunan dan tanah yang belum dilelang oleh BPA (Badan Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung beserta satu unit mobil Brio.
Dia mengatakan eksekusi diambil satu kali pelaksanaan karena eksekusi itu adalah bersifat tuntas dan tidak ada ekses di belakang.
“Pengembalian satu kali kami laksanakan, eksekusi nunggu pelelangan yang 17 item dan satu mobil Brio. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semuanya bisa laku,” katanya.
Selain itu, dia pun menanggapi proposal yang diberikan oleh para korban DNA Pro ini. Berdasarkan aturan yang ada, lanjutnya, korban dalam kasus ini adalah yang tercantum dalam berkas perkara yang di BAP, kemudian audit independen dan dari LPSK. Tiga klaster ini dikatakannya yang memiliki dasar hukum.
“Kami sedang melakukan sinkronisasi dari tiga klaster itu dan akan koordinasi dengan LPSK menyangkut, takutnya, untuk menghindari ada double nama korban. Nah, ini belum tercapai. Karena baru surat menyurat lah, menunggu hasil koordinasi kejaksaan dengan LPSK menyangkut jumlah korbannya,” jelas Mumuh.
Kasus investasi bodong ini pun mengundang perhatian Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia mewanti-wanti masyarakat di Jabar untuk berhati-hati dan tak terjebak perangkap investasi bodong.
“Soal investasi bodong, saya imbau masyarakat hati-hati, jangan segan bertanya pada OJK kalau ada investasi yang misalnya bunganya tinggi,” pesan Bey.
Ia berharap agar warga Jabar lebih awas dan tak tergiur iming-iming keuntungan besar. Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin masyarakat harus waspada.
Bey juga berharap agar kejadian investasi bodong tak lagi memakan korban. “Kalau ada yang sampai 10 persen, harusnya sudah curiga. Jadi jangan tergoda oleh hal manis. Paling mudah ke OJK atau tanya ke kami seperti apa,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan segala bentuk tawaran yang menggiurkan.
“Jadi masyarakat kalau ada tawaran investasi yang bunganya melebihi kewajaran (menggiurkan) itu patut berhati-hati,” kata Buky.
Buky menyebut agar hal ini tidak semakin marak, DPRD Jabar juga meminta OJK untuk segera membuat langkah tegas dan pengawasan secara ketat kepada para oknum yang mencari keuntungan pribadi lewat iming-iming investasi.