JABAR EKSPRES – Dugaan politisasi dengan menggunakan program keluarga harapan atau PKH saat ini tengah ramai diperbincangkan pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandung.
Berdasarkan informasi yang diterima Jabar Ekspres, isu ini beredar luas melalui pesan Whatsapp dalam bentuk rekaman suara berdurasi 8 menit yang diduga ada perbincangan petugas pendamping PKH dengan warga Kota Bandung.
Meski begitu, hal ini belum diketahui secara pasti kapan rekaman tersebut dibuat. Hanya saja dalam rekaman tersebut menunjukkan adanya percakapan antara petugas pendamping PKH yang tengah menjelaskan program, namun seolah-olah mengarahkan agar warga Kota Bandung memilih salah satu pasangan calon (Paslon).
Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (UNPAD) Firman Manan mengatakan jika isu ini benar terjadi, maka dapat dikatakan sebagai pelanggaran aturan Pemilihan Umum (pemilu).
BACA JUGA:Puluhan Armada Pengangkut Sampah di Bandung Raya Dihadang Warga Gara-Gara Lebihi Kapasitas
Apalagi jika hal ini dilakukan oleh seorang ASN, Firman menyebut bahwa pelanggarannya bisa dikategorikan serius atau berat.
“Kalau ini memang benar terjadi, ini jelas ada indikasi pelanggaran. Karena memang itu upaya untuk memberikan bansos sebelum pencoblosan padahal Kemendagri sudah mengeluarkan SE untuk memberhentikan sementara sampai Pilkada selesai. Jadi kalau betul itu terjadi, itu jelas bentuk pelanggaran pemilu yang harus segera diproses,” ucapnya saat dihubungi, Jabar Ekspres, Jum’at (22/11).
Firman Manan sebut Dugaan Politisasi dengan Progam Pemerintah Rawan Terjadi Jelang Pencoblosan
Menurut pandanganya, modus menarik suara dengan teknik seperti ini memang rawan terjadi apalagi jelang hari pemilihan atau pencoblosan.
Pasalnya menurut dia, sebagian besar masyarakat khususnya Jawa Barat dan umumnya Indonesia masih menganggap bahwa politik uang (money politik) sesuatu hal yang biasa dan wajar.
BACA JUGA:Badami Siapkan Tunjangan Daerah untuk Guru di Kota Banjar, Ini Skemanya!
“Apalagi ini kan politik uang yang dibungkus oleh program pemerintah (PKH). Jadi lebih berbahaya lagi, dan sudah jelas selain soal pelanggaran politik uangnya, tetapi juga pelanggaran menggunakan progam pemerintah untuk memobilisasi suara,” ungkapnya.