Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, memastikan akan segera membayar tunggakan iuran BPJS KT untuk 11.612 pengurus RT dan RW di 165 desa di wilayahnya.
“Kami akan siapkan anggaran untuk membayar tunggakan ini, karena jika tidak dibayar, mereka akan dihapus dari kepesertaan. Beberapa pengurus sudah ada yang meninggal, dan nanti kami akan adakan penyerahan santunan simbolis kepada para ahli waris RT dan RW,” kata Ade di Ngamprah, Kamis (21/11/2024).
Ia menilai, aparat kewilayahan RT dan RW berperan penting dalam menyukseskan pembangunan daerah, meski dengan berbagai risiko pekerjaan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melunasi tunggakan BPJS KT tersebut.
“Masalah ini sudah kami diskusikan dengan dinas terkait lainnya. Secepatnya kami akan melakukan pergeseran anggaran untuk melunasi tunggakan itu, karena mereka (RT/RW) berperan penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
“Atas nama Pemda KBB, saya memohon maaf kepada keluarga pengurus RT dan RW yang meninggal karena tertundanya santunan BPJS. Sebagai langkah pemerintah, kami sudah berdiskusi dengan BPJS, dan hasilnya nanti akan ada penyerahan santunan,” tandasnya. (Wit)