JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memaksimalkan upaya menekan angka kasus penyakit masyarakat, khususnya warga yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol).
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judol maupun pinjol.
“Pertama tentu melalui penyebaran sosialisasi di medsos, kedua imbauan melibatkan tokoh agama mengingatkan bahwa judi itu dilarang,” katanya, Rabu (20/11/2024).
BACA JUGA: Survei LS Vinus Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Pimpin Elektabilitas di Pilkada Bogor 2024
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar memerangi judol mencapai angka cukup besar.
“Angka duit kita yang pergi ke luar negeri karena Judol itu triliunan,” tambahnya.
Pihaknya pun saat ini tengah berupaya mengantisipasi dan menangani praktik judi online di lingkungan pegawai Pemkab Bandung Barat.
BACA JUGA: Rawan Dijadikan Alat Politik, Ade Zakir Tunda Penyaluran Bansos
“Salah satunya itu, kami juga kan harus tahu caranya dan kami sudah perintahkan Kadiskominfotik KBB bagaimana memeriksa Hp tersebut,” katanya.
Ia menyebut, pada tahun 2025 mendatang pemerintah pusat menyiapkan skema yang efektif terkait penyelesaian warga yang terjerat judol maupun pinjol.
“Kalau untuk pinjol itu di tahun 2025 sudah kelihatan karena ada subsidi dari pemerintah pusat, dan kami pun diminta untuk menyiapkan hal itu,” katanya.
BACA JUGA: Nonton Youtube Dapat Reward Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000
“Tidak hanya bunga tapi juga kecepatan, jadi nanti dengan Bank Jabar bagaimana untuk penyelesaiannya,” tandasnya. (Wit)