Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjar, Indra Indra Sumarno, SH MH, belum memberikan respon ketika dikonfirmasi mengenai jumlah kerjasama pendampingan hukum yang telah dilakukan dengan OPD, BUMD, maupun BUMN yang ada di Kota Banjar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada kerjasama yang terjalin, informasi lebih lanjut mengenai cakupan dan jumlah pendampingan hukum yang telah dilakukan masih belum transparan kepada publik.
Pendampingan Hukum oleh Datun Tanpa Biaya Alias ‘no fee’
