“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan Status Siaga Darurat Bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bandung Barat, Dedi Supriadi mengatakan seluruh wilayah Bandung Barat rawan terjadi longsor, banjir, dan angin kencang. Longsor berpotensi terjadi di semua wilayah karena 16 kecamatan di Bandung Barat memiliki kontur tanah berbukit. Sedangkan banjir kerap berulang di daerah-daerah yanh berada di bantaran sungai.
“Begitu pula dengan angin puting beliung, jika melihat data tiap tahun, pasti ada saja kejadiannya. Ini biasanya terjadi di daerah yang berdekatan dengan waduk. Jadi warga dan aparat kewilayahan kita imbau waspada, bila perlu gelar kembali ronda malam untuk mitigasi,” tandasnya. (Wit)