“Kami berharap kehadiran kantor kelurahan yang baru bisa menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan bisa terealisasikan di 2025,” tutupnya.
Komisi II DPRD Kota Bogor
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menjelaskan kedatangan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengecek berbagai pelayanan perizinan di Kota Bogor yang memiliki korelasi kepada nilai investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
BACA JUGA:Ini Alasan DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen!
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hasbi menekankan DPMPTSP Kota Bogor perlu melakukan sosialisasi kepada warga dan pengusaha yang ingin melakukan pengurusan izin. Sebab masih banyak aduan terkait kesulitan warga dan pengusaha yang ingin mengurus perizinan.
“Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah tentunya akan menstimulus nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” jelas Hasbi.
Ia pun meminta DPMPTSP Kota Bogor memberikan asistensi kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait pengurusan PBG yang merupakan pengganti dari IMB. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pendapatan dari perizinan tidak mengalami penurunan.
“Kami meminta DPMPTSP memberikan asistensi ke PUPR agar pendapatan dari sektor perizinan PBG tidak mengalami penurunan. Karena kita tahu di masa transisi ini perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” tutupnya. (YUD/ADV)