“Kami berharap kehadiran kantor kelurahan yang baru bisa menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan bisa terealisasikan di 2025,” tutupnya.
Komisi II DPRD Kota Bogor

“Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah tentunya akan menstimulus nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” jelas Hasbi.
Ia pun meminta DPMPTSP Kota Bogor memberikan asistensi kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait pengurusan PBG yang merupakan pengganti dari IMB. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pendapatan dari perizinan tidak mengalami penurunan.
Baca Juga:Bantah Isu Hengkang, City Pastikan Pep Tetap Tinggal hingga 2026Ini Alasan DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen!
“Kami meminta DPMPTSP memberikan asistensi ke PUPR agar pendapatan dari sektor perizinan PBG tidak mengalami penurunan. Karena kita tahu di masa transisi ini perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” tutupnya. (YUD/ADV)
